Halo. Saya Yukiko Horiuchi, ahli administrasi hukum dari Kantor Ahli Administrasi Hukum Horiuchi.
Meskipun sudah mendekati waktu kelulusan dari universitas atau sekolah kejuruan di Jepang, namun belum mendapatkan pekerjaan—dalam situasi seperti itu, tidak sedikit mahasiswa asing yang merasa cemas dan bertanya, “Apakah saya harus segera pulang ke negara asal setelah lulus?” Pihak perusahaan yang mempertimbangkan untuk merekrut mahasiswa asing juga sering mengajukan pertanyaan mengenai jadwal setelah kelulusan. Dalam kasus seperti ini, yang perlu dilakukan agar mereka dapat tetap tinggal di Jepang dan melanjutkan pencarian kerja adalahKegiatan Khusus untuk Mencari PekerjaanYa.
Pada kesempatan ini, mari kita bahas bersama siapa saja yang dapat mengubah status tinggalnya, berapa lama mereka dapat tinggal di Jepang, serta apa saja yang harus dilakukan setelah menerima tawaran pekerjaan.

Tiga poin utama dari artikel ini.
- Bagi lulusan universitas dan sekolah kejuruan (gelar spesialis) di Jepang yang mendapatkan rekomendasi dari sekolahnya, untuk mencari pekerjaan,Kegiatan Tertentu (Masa Tinggal 6 Bulan)dapat diubah menjadi.
- 1 kali pembaruanKarena hal tersebut, setelah lulus, Anda dapat melakukan pencarian kerja selama kurang lebih satu tahun. Jika Anda memenuhi syarat untuk mengikuti program bantuan pencarian kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang satu tahun lagi.
- Jika Anda memperoleh izin untuk melakukan kegiatan di luar lingkup izin tinggal,Tidak lebih dari 28 jam per mingguAnda dapat bekerja paruh waktu, dan setelah menerima tawaran kerja, Anda akan mulai bekerja setelah mengubah status visa menjadi visa kerja.
1. Apa yang dimaksud dengan “kegiatan khusus” untuk mencari pekerjaan?
“Kegiatan Tertentu” adalah status tinggal yang isi kegiatannya ditentukan secara individual oleh Menteri Kehakiman. Salah satunya adalah izin tinggal bagi mahasiswa asing yang telah lulus dari universitas atau lembaga pendidikan serupa untuk melanjutkan pencarian kerja di Jepang. Karena status tinggal “Belajar di Luar Negeri” tidak lagi memiliki dasar hukum setelah lulus, maka jika belum mendapatkan pekerjaan, mereka dapat tetap tinggal di Jepang dengan mengubah status tinggalnya menjadi “Kegiatan Tertentu”.
2. Siapa saja yang dapat mengajukan permohonan?
| klasifikasi | Sasaran |
|---|---|
| Tahun pertama setelah lulus | Lulusan universitas di Jepang (termasuk program pascasarjana dan perguruan tinggi jangka pendek), serta lulusan program keahlian di sekolah kejuruan yang telah memperoleh gelar “Senmon-shi”, dan sebagainya |
| Tahun kedua setelah lulus | Bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan pada tahun pertama dan telah menerima surat keterangan yang menyatakan bahwa mereka memenuhi syarat tertentu untuk mengikuti program bantuan pencarian kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah |
| Lulusan lembaga pendidikan bahasa Jepang (pengecualian) | Orang yang telah lulus dari universitas di luar negeri (gelar sarjana atau lebih tinggi) dan pernah terdaftar di lembaga pendidikan bahasa Jepang yang memenuhi persyaratan tertentu |
Secara umum, pelamar harus sudah mulai mencari pekerjaan sejak masih kuliah dan terus melakukannya setelah lulus, memiliki surat rekomendasi dari sekolah tempat lulus, tidak memiliki masalah terkait status tinggal, serta mampu membiayai kebutuhan hidup selama tinggal di Jepang. Bagi lulusan sekolah kejuruan, keterkaitan antara jurusan yang diambil dengan jenis pekerjaan yang diinginkan juga akan diperiksa.
3. Berapa lama saya bisa tinggal di sini?
Masa tinggalnya adalah 6 bulan dan dapat diperpanjang satu kali, sehingga Anda dapat melakukan pencarian kerja selama kurang lebih 1 tahun setelah lulus. Pada tahun kedua, Anda dapat memperoleh perpanjangan 6 bulan lagi ditambah satu kali perpanjangan (kurang lebih 1 tahun), asalkan Anda memenuhi syarat untuk mengikuti program bantuan pencarian kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.Tidak semua orang bisa bertahan hingga 2 tahunHarap perhatikan hal ini.
4. Apakah saya boleh bekerja paruh waktu?
Jika Anda memperoleh izin kegiatan di luar status tinggal, Anda dapat bekerja paruh waktu selama maksimal 28 jam per minggu. Izin kegiatan di luar status tinggal yang diperoleh selama masa studi tidak akan berlaku lagi jika status tinggal Anda berubah; oleh karena itu, Anda harus mengajukan permohonan baru saat mengubah status tinggal menjadi “Kegiatan Tertentu”. Untuk magang yang merupakan bagian dari kegiatan pencarian kerja, dalam beberapa kasus Anda dapat memperoleh izin untuk bekerja lebih dari 28 jam per minggu.
5. Kapan dan bagaimana cara mengajukan permohonan?
Sebelum masa tinggal dengan status “belajar di luar negeri” berakhir, ajukan permohonan izin perubahan status tinggal ke Kantor Imigrasi dan Tempat Tinggal Daerah yang berwenang di wilayah tempat tinggal Anda. Menjelang kelulusan, sebaiknya Anda segera mengonfirmasi prosedur penerbitan surat rekomendasi di bagian bimbingan karier sekolah agar lebih tenang.
Dokumen yang harus disiapkan (secara umum)
- Formulir permohonan, foto, paspor, dan kartu tinggal
- Ijazah kelulusan dan surat rekomendasi dari sekolah
- Dokumen yang menunjukkan kegiatan pencarian kerja yang telah dilakukan sejak masih kuliah (seperti catatan lamaran kerja, dll.)
- Dokumen yang menunjukkan bahwa Anda mampu membiayai kebutuhan hidup selama tinggal di sana
Dokumen yang diperlukan bervariasi tergantung pada situasinya. Di kantor kami, kami memberikan daftar dokumen yang sesuai dengan situasi Anda beserta formulir yang perlu diisi.
6. Apa yang harus dilakukan setelah mendapat tawaran kerja?
Setelah menerima tawaran kerja, Anda harus mengajukan permohonan perubahan status tinggal menjadi status yang memungkinkan Anda bekerja, seperti “Teknologi, Pengetahuan Humaniora, dan Urusan Internasional”, dan baru dapat mulai bekerja setelah izin tersebut dikeluarkan.Anda tidak boleh mulai bekerja sebagai karyawan tetap sebelum mendapatkan izin.
Jika terdapat jeda waktu antara penerimaan tawaran kerja dan tanggal mulai bekerja, “kegiatan khusus yang bertujuan untuk tinggal hingga proses perekrutan selesai” dapat diberikan izin berdasarkan persyaratan tertentu. Jika waktu mulai bekerja masih cukup lama, silakan berkonsultasi sedini mungkin.
7. Apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan?
poin penting
- Jika pengajuan permohonan terlambat setelah lulus, masa tinggal Anda berisiko melampaui batas waktu yang ditentukan. Pastikan untuk mengajukan permohonan sebelum masa tinggal Anda berakhir.
- Saat proses pembaruan, akan dilakukan verifikasi ulang apakah Anda benar-benar masih aktif mencari pekerjaan. Sebaiknya Anda menyusun catatan lamaran kerja dan jadwal wawancara Anda.
- Jika terlihat bahwa Anda hanya melakukan pekerjaan paruh waktu selama masa pencarian kerja, hal itu dapat mempersulit perpanjangan kontrak.
Artikel yang mungkin juga menarik untuk dibaca
ringkasan
Dengan memanfaatkan izin tinggal untuk kegiatan tertentu dalam rangka pencarian kerja, Anda dapat melanjutkan pencarian kerja di Jepang selama kurang lebih satu tahun setelah lulus. Surat rekomendasi dari sekolah dan catatan kegiatan pencarian kerja sangat penting, jadi sebaiknya Anda mempersiapkannya sejak sebelum lulus agar lebih tenang.
当事務所のサポート内容は、就労ビザの申請サポートでご確認いただけます。
Kami berharap informasi ini dapat sedikit banyak membantu bagi Anda yang ingin bekerja di Jepang maupun bagi pihak perusahaan yang sedang merekrut mahasiswa asing. Jika ada hal yang kurang jelas, silakan hubungi kami.
【Bahan Acuan】
- Badan Manajemen Imigrasi dan Tempat Tinggal: “Kepada Anda yang ingin tinggal di Jepang untuk mencari pekerjaan setelah lulus dari universitas atau lembaga pendidikan lainnya”
- Badan Manajemen Imigrasi dan Tinggal: “Permohonan Izin Perubahan Status Tinggal”
- Badan Manajemen Imigrasi dan Tinggal “Mengenai Izin Kegiatan di Luar Status Tinggal”
TENTANG KAMI
Kantor Horiuchi Gyoseishoshi

Ahli Administrasi Hukum, Yukiko Horiuchi
- Milik Asosiasi Ahli Menulis Administrasi Tokyo Cabang Shinjuku
- Agen Aplikasi Kantor Imigrasi dan Kantor Kependudukan Tokyo Gyoseishoshi
- Anggota Organisasi Pendukung Ketenagakerjaan Asing (FESO)
akses
- Jalan kaki 1 menit dari Stasiun Higashi Shinjuku di Tokyo Metro Fukutoshin Line.
- Jalan kaki 1 menit dari Stasiun Higashi-Shinjuku di Jalur Toei Oedo.
- Jalan kaki 12 menit dari Stasiun Seibu Shinjuku di Jalur Seibu Shinjuku.
- Jalan kaki 8 menit dari Stasiun Shin-Okubo di Jalur JR Yamanote.
- 15 menit berjalan kaki dari Stasiun Shinjuku di Jalur JR Yamanote.
- Jalan kaki 12 menit dari Stasiun Okubo di Jalur JR Chuo/Sobu.
Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai status tinggal (visa), izin tinggal permanen, naturalisasi, pendirian perusahaan, dan sebagainya, silakan hubungi kami tanpa ragu.
