Permohonan untuk tinggal permanen (izin tinggal permanen)
Apa yang dimaksud dengan Izin Tinggal Permanen? Izin tinggal permanen adalah hak untuk terus tinggal di Jepang dalam jangka waktu yang lama tanpa mengubah kewarganegaraan saat ini. Status penduduk permanen dapat diperoleh dengan izin tinggal permanen, dan hanya orang asing yang telah memiliki status penduduk di Jepang yang dapat mengajukan permohonan untuk mengubah status mereka menjadi penduduk permanen ...