Metode verifikasi Kartu Tinggal yang baru telah diperbarui
Masa tinggal, jenis izin, dan tanggal penerbitan izin kini dapat diperiksa melalui aplikasi
Badan Manajemen Imigrasi dan Tempat Tinggal,19 Agustus 2026, Kami telah memperbarui “Aplikasi Pembaca Kartu Tinggal dan Lainnya”.
Melalui pembaruan kali ini, terkait Kartu Tinggal dan Kartu Tinggal Khusus model baru, yang sebelumnya tidak dapat diperiksa melalui aplikasi, “Masa tinggal”, “Jenis izin”, “Tanggal penerbitan izin” Sekarang Anda dapat memeriksanya.
Sejak 14 Juni 2026, karena Kartu Tinggal dengan format baru dan dokumen sejenisnya telah diterbitkan, bukan hanya warga negara asing yang tinggal di Jepang, tetapi juga, Petugas SDM dan Umum di perusahaan yang mempekerjakan warga negara asingSelain itu, penting untuk memahami metode verifikasi yang baru ini.
Apa itu Kartu Tinggal Baru?
Mulai tanggal 14 Juni 2026, fungsi Kartu My Number dan Kartu Tinggal akan digabungkan menjadi satu “Kartu Tinggal Khusus”Penerbitan telah dimulai.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kartu Tinggal biasa juga telah diubah ke format yang baru.
Pada Kartu Tinggal model baru, sebagian informasi yang tertera di bagian depan dan belakang kartu telah ditinjau ulang, sedangkan untuk sebagian informasi lainnya Mekanisme untuk membaca dan memverifikasi informasi yang tersimpan dalam chip IC demikianlah.
Pada Kartu Tinggal model baru, penting untuk tidak hanya memeriksa bagian depan dan belakang kartu, tetapi juga memeriksa informasi yang tersimpan dalam chip IC jika diperlukan.
Apa saja yang berubah dalam pembaruan tanggal 19 Agustus 2026?
Menurut Badan Manajemen Imigrasi, ketika Kartu Tinggal dan Kartu Tinggal Khusus dengan format baru dipindai menggunakan “Aplikasi Pembaca Kartu Tinggal”, pada awalnya beberapa informasi tidak dapat dilihat di dalam aplikasi tersebut.
Setelah itu, aplikasi tersebut mengalami perbaikan, dan, Mulai dari versi yang dirilis pada tanggal 19 Agustus 2026, tiga item berikut ini kini ditampilkan.
- masa tinggal
- Jenis Izin
- Tanggal dan Tahun Penerbitan Izin
Menurut panduan dari Badan Pengelolaan Imigrasi dan Tempat Tinggal, tiga item, yaitu “masa tinggal”, “jenis izin”, dan “tanggal izin”, dinyatakan mulai ditampilkan sejak pembaruan pada 19 Agustus 2026.
Sementara itu, menurut panduan dari lembaga tersebut per tanggal 19 Agustus 2026, “Tanggal Penerbitan” tidak termasuk dalam tiga item yang kini dapat ditampilkan.
Perbandingan antara metode verifikasi konvensional dan metode verifikasi model baru
| daftar periksa | Metode verifikasi konvensional | Cara verifikasi dengan format baru |
|---|---|---|
| status visa | Periksa bagian depan Kartu Tinggal | Sama seperti sebelumnya |
| Jangka waktu tinggal | Periksa bagian depan Kartu Tinggal | Sama seperti sebelumnya |
| masa tinggal | Periksa informasi yang tertera pada Kartu Tinggal serta dokumen-dokumen izin terkait, dll. | Dapat diperiksa melalui aplikasi pembaca |
| Jenis Izin | Periksa informasi yang tertera pada Kartu Tinggal serta dokumen-dokumen izin terkait, dll. | Dapat diperiksa melalui aplikasi pembaca |
| Tanggal dan Tahun Penerbitan Izin | Periksa informasi yang tertera pada Kartu Tinggal serta dokumen-dokumen izin terkait, dll. | Dapat diperiksa melalui aplikasi pembaca |
| Pembatasan kerja | Periksa bagian depan Kartu Tinggal | Sama seperti sebelumnya |
| Izin Kegiatan di Luar Kualifikasi | Periksa bagian belakang Kartu Tinggal | Periksa melalui Kartu Tinggal atau aplikasi pembaca, dll. |
| Keaslian dan Keabsahan Kartu | Periksa isi dan tampilan kartu, dll. | Periksa dengan memanfaatkan aplikasi pembaca atau layanan pencarian informasi masa berlaku |
Unduh aplikasi pembaca Kartu Tinggal dan sejenisnya
“Aplikasi Pembaca Kartu Tinggal dan sejenisnya” adalah, Aplikasi resmi yang disediakan oleh Badan Manajemen Imigrasi dan Tempat TinggalYa.
Aplikasi ini tersedia untuk smartphone dalam versi iPhone (iOS) dan Android. Jika ingin menggunakannya, pastikan aplikasi telah diperbarui ke versi terbaru.
Versi Ponsel Pintar
Anda dapat mengunduhnya dari tautan di bawah ini sesuai dengan perangkat yang Anda gunakan.
*Syarat penggunaan bervariasi tergantung pada perangkat, sistem operasi, fungsi NFC, dan sebagainya. Silakan periksa halaman dukungan resmi Badan Manajemen Imigrasi dan Tempat Tinggal untuk mengetahui lingkungan yang didukung.
Versi untuk komputer juga tersedia
Di Badan Manajemen Imigrasi dan Tempat Tinggal, selain versi smartphone, Versi Windows dan macOSKami juga menyediakan informasi mengenai hal tersebut.
Perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing juga harus berhati-hati
Perubahan kali ini tidak hanya berlaku bagi warga negara asing itu sendiri, tetapi juga, Perusahaan yang merekrut dan mempekerjakan warga negara asingHal ini juga berkaitan dengan...
Saat merekrut atau mempekerjakan warga negara asing, pihak perusahaan harus memeriksa bagian depan dan belakang Kartu Tinggal, dan penting untuk setidaknya memastikan hal-hal berikut ini.
- status visa
- Masa Tinggal・Batas Waktu Tinggal
- Adanya atau tidak adanya pembatasan kerja
- Adanya atau tidak adanya izin kegiatan di luar lingkup izin kerja
Pada Kartu Tinggal model baru, ada beberapa bagian yang cara penampilan informasinya berbeda dari Kartu Tinggal sebelumnya.
Oleh karena itu, “Jika tidak tercantum di bagian depan maupun belakang kartu = informasi tersebut tidak ada” Oleh karena itu, perlu berhati-hati agar tidak menyimpulkan demikian.
Tidak selalu dapat ditentukan apakah seseorang boleh bekerja hanya berdasarkan Kartu Tinggal
Saat mempekerjakan warga negara asing, tidak hanya perlu memeriksa status tinggal yang tertera pada Kartu Tinggal, tetapi juga, Apakah tugas yang sebenarnya akan dipercayakan kepadanya berada dalam lingkup kegiatan yang diizinkan berdasarkan status tinggal tersebut? Penting juga untuk memeriksanya.
Misalnya, hanya karena memiliki status tinggal “Teknologi, Pengetahuan Humaniora, dan Urusan Internasional”, bukan berarti seseorang dapat melakukan segala jenis pekerjaan di dalam perusahaan.
Dengan mempertimbangkan isi tugas yang sebenarnya, riwayat pendidikan dan pengalaman kerja yang bersangkutan, serta isi perjanjian kerja, kesesuaiannya dengan status tinggal perlu diverifikasi secara individual.
Pemeriksaan mengenai “apakah Kartu Tinggal masih berlaku” dan pemeriksaan mengenai “apakah pekerjaan yang akan diemban dapat dilakukan dengan status tinggal tersebut” harus dilakukan masing-masing dari sudut pandang yang berbeda.
Saat merekrut warga negara asing, tidak hanya masa berlaku kartu saja, tetapi juga, Kesesuaian antara isi pekerjaan yang sebenarnya dan status tinggalPenting untuk memeriksanya hingga tahap tersebut.
Dapat dimanfaatkan juga sebagai langkah pencegahan terhadap pemalsuan kartu tinggal
Aplikasi pembaca Kartu Tinggal dan sejenisnya dapat membaca informasi yang tersimpan dalam chip IC Kartu Tinggal dan sejenisnya.
Selain itu, di Badan Manajemen Imigrasi, selain verifikasi informasi kartu melalui aplikasi, “Pencarian Informasi Kedaluwarsa”memberikan panduan tentang cara menggunakannya.
Bagi perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing, penting untuk mencegah kerja ilegal yang dilakukan dengan menggunakan Kartu Tinggal yang dipalsukan atau sudah kedaluwarsa. Jika diperlukan, memanfaatkan aplikasi resmi atau layanan pencarian informasi kedaluwarsa juga merupakan salah satu cara untuk melakukan verifikasi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan perusahaan saat merekrut tenaga kerja asing
| Hal-hal yang perlu diperiksa | Alasan untuk memeriksa |
|---|---|
| status visa | Untuk memastikan apakah status tinggal tersebut memungkinkan untuk menjalankan tugas yang akan diemban |
| Masa Tinggal・Batas Waktu Tinggal | Untuk mengetahui kapan perlu memperpanjang masa tinggal, dan sebagainya |
| Pembatasan kerja | Agar tidak mempekerjakan mereka di luar lingkup kegiatan yang diizinkan |
| Izin Kegiatan di Luar Kualifikasi | Untuk memeriksa status izin dalam hal mempekerjakan mahasiswa asing, anggota keluarga yang tinggal di Jepang, dan sebagainya |
| Tugas dan tanggung jawab yang sebenarnya | Untuk memastikan apakah kegiatan yang diizinkan berdasarkan status tinggal sesuai dengan tugas yang sebenarnya |
| Keaslian dan Keabsahan Kartu | Untuk mencegah kerja ilegal yang dilakukan dengan menggunakan Kartu Tinggal yang dipalsukan atau telah kedaluwarsa, dan sebagainya |
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menggunakan Layanan Ini
Artikel ini, Informasi resmi dari Badan Pengelolaan Imigrasi dan Tempat Tinggal yang dipublikasikan per tanggal 31 Agustus 2026 Disusun berdasarkan hal tersebut.
Mengenai tampilan yang sebenarnya dan cara memastikannya, hal ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis Kartu Tinggal, perbedaan format lama dan baru, perangkat yang digunakan, sistem operasi, serta versi aplikasi, dan sebagainya.
Jika Anda ingin menggunakan “Aplikasi Pembaca Kartu Tinggal, dsb.”, harap perbarui terlebih dahulu ke versi terbaru sebelum menggunakannya.
Selain itu, spesifikasi undang-undang, peraturan, dan sistem, serta penerapan aktual di Badan Manajemen Imigrasi dan Tinggal, mungkin akan mengalami perubahan di masa mendatang.
Saat melakukan prosedur atau verifikasi terkait perekrutan tenaga kerja asing, harap periksa informasi terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Manajemen Imigrasi dan Tinggal, dsb.
ringkasan
Poin-poin penting kali ini
- Mulai 14 Juni 2026, Kartu Tinggal dan Kartu Tinggal Khusus dengan format baru akan mulai diterbitkan
- Pada tanggal 19 Agustus 2026, “Aplikasi Pembaca Kartu Tinggal dan Lainnya” telah diperbarui
- “Masa tinggal”, “jenis izin”, dan “tanggal dan tahun penerbitan izin” kini dapat diperiksa melalui aplikasi
- Tersedia aplikasi resmi untuk iPhone dan Android
- Perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing juga perlu memahami cara verifikasi Kartu Tinggal yang baru
- Penting untuk tidak hanya memeriksa masa berlaku Kartu Tinggal, tetapi juga memastikan kesesuaian antara tugas pekerjaan yang sebenarnya dengan status tinggal
Ke depan, diperkirakan jumlah warga negara asing yang memiliki Kartu Tinggal model baru dan dokumen sejenisnya akan terus meningkat secara bertahap.
Tidak hanya bagi warga negara asing itu sendiri, tetapi juga bagi petugas SDM dan urusan umum di perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing, sangat penting untuk memahami tata cara penampilan dan cara verifikasi Kartu Tinggal yang baru, serta memverifikasi status tinggal dan izin kerja dengan tepat.
Konsultasi mengenai Perekrutan Tenaga Kerja Asing dan Status Tinggal
Kantor kami melayani konsultasi mengenai perolehan, perubahan, dan perpanjangan status tinggal, serta verifikasi status tinggal dan izin kerja dalam rangka perekrutan tenaga kerja asing, dan berbagai prosedur imigrasi dan pengelolaan tinggal.
Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai perekrutan dan perekrutan tenaga kerja asing serta status tinggal, silakan hubungi kami.
“【Penting】Tentang Cara Memverifikasi Masa Tinggal pada Kartu Tinggal Format Baru (per tanggal 19 Agustus Reiwa 8)”
https://www.moj.go.jp/isa/11_00106.html
“Halaman Dukungan Aplikasi Pembacaan Kartu Tinggal dsb. / Pencarian Informasi Kartu yang Telah Kedaluwarsa”
https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/rcc-support.html
Peraturan perundang-undangan, sistem, spesifikasi sistem, serta penerapan aktual di Badan Manajemen Imigrasi dapat berubah di masa mendatang.
Selain itu, penilaian terkait status tinggal dan kelayakan bekerja, bergantung pada situasi tinggal masing-masing individu, riwayat pendidikan dan pekerjaan, perjanjian kerja, tugas dan tanggung jawab pekerjaan, serta faktor-faktor lain yang relevan.
Saat melakukan pengajuan, prosedur, dan perekrutan tenaga kerja asing secara aktual, harap periksa informasi terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Manajemen Imigrasi dan Tinggal, dsb., atau berkonsultasilah dengan ahli jika diperlukan.
Pertanyaan dan akses

Kantor Ahli Menulis Administrasi Horiuchi (Shinjuku, Tokyo)
Kepada: Ahli menulis administrasi Yukiko Horiuchi
Afiliasi: Asosiasi Ahli Menulis Administrasi Tokyo, Cabang Shinjuku
Agen Aplikasi Kantor Imigrasi dan Kantor Kependudukan Tokyo Pengacara Gyoseishoshi
Anggota Organisasi Pendukung Ketenagakerjaan Asing (FESO)
▶ Lihat halaman profil kantor.
Akses:
Jalan kaki 1 menit dari Stasiun Higashi Shinjuku di Tokyo Metro Fukutoshin Line.
Jalan kaki 1 menit dari Stasiun Higashi-Shinjuku di Jalur Toei Oedo.
Jalan kaki 12 menit dari Stasiun Seibu Shinjuku di Jalur Seibu Shinjuku.
Jalan kaki 8 menit dari Stasiun Shin-Okubo di Jalur JR Yamanote.
15 menit berjalan kaki dari Stasiun Shinjuku di Jalur JR Yamanote.
Jalan kaki 12 menit dari Stasiun Okubo di Jalur JR Chuo/Sobu.
